Sabtu, 03 Mei 2014

Penerapan PSAK 1 Januari 2012 pada PT ETERINDO WAHANATAMA Tbk (ETWA)

Dasar Penyajian Laporan Keuangan Konsolidasian PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA)

Laporan keuangan konsolidasian telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) di Indonesia, yang mencakup Pernyataan dan Interpretasi yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK) dan peraturan-peraturan serta Pedoman Penyajian dan Pengungkapan laporan keuangan yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (dahulu Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (BAPEPAM-LK)).

Kebijakan akuntansi yang ditetapkan dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian adalah selaras dengan kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian Grup untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2012, kecuali bagi penerapan beberapa SAK yang telah direvisi efektif sejak tanggal 1 Januari 2013 seperti yang telah diungkapkan pada Catatan ini.

Penerapan PSAK yang telah direvisi (efektif mulai 1 Januari 2012) pada Laporan Keuangan Perusahaan yaitu pada: