Sabtu, 31 Maret 2012

KASUS PENGGELAPAN PAJAK

Pajak adalah iuran kepada negara yang dapat dipaksakan pada terutang menurut ketentuan undang-undang tanpa mendapat prestasi kembali yang langsung dapat ditunjuk yang tujuannya untuk membiayai pengeluaran publik sehubungan dengan tugas negara untuk menyelenggarakan pemerintahan.

Sudah bukan merupakan rahasia lagi bahwa dalam pelaksanaan pemungutan pajak di Indonesia tidak sesuai dengan prosedur. Beberapa contoh kasus yang terjadi mulai dari penunggakan pajak hingga penggelapan pajak. Akhir-akhir ini marak sekali pemberitaan di media mengenai kasus-kasus penggelapan pajak oleh beberapa pihak. Jumlah miliaran rupiah bukan uang yang sedikit. Bagaimana pajak bisa digelapkan?

Senin, 26 Maret 2012

ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI

DEFINISI HUKUM

Hukum adalah sistem terpenting rangkaian kekuasaan kelembagaan, dari bentuk penyalahgunaan dalam bidang politik, ekonomi, maupun kriminalitas. Menurut Wiryono Kusumo definisi hukum ialah keseluruhan peraturan baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur tata tertib di dalam masyarakat yang pelanggarnya akan dikenakan sanksi.

Dapat disimpulkan bahwa hukum meliputi unsur-unsur:
- Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam masyarakat
- Bersifat mengikat dan memaksa
- Diadakan oleh badan-badan resmi
- Pelanggarnya dikenai sanksi tegas