Mengenai masalah koperasi di Indonesia yang tengah limbung, ada beberapa langkah yang harus dilakukan, tidak hanya oleh pemerintah akan tetapi juga oleh semua pihak yang terlibat di dalamnya. Beberapa hal yang dapat dilakukan adalah:
1. Merubah Imej dalam Masyarakat
Bukan rahasia lagi jika zaman sekarang banyak orang yang menganggap koperasi sebagai sarana ekonomi kelas dua. Hal ini sedikit banyak mempengaruhi tingkat perkembangan dan kemajuan koperasi. Hal pertama yang harus dilakukan adalah mengubah pandangan masyarakat bahwa koperasi bukanlah sarana ekonomi kelas dua, koperasi juga bisa berkembang pesat dan bersaing dengan lembaga-lembaga ekonomi lainnya.
2. Menumbuhkan Kesadaran Masyarakat
Setelah mengubah pandangan masyarakat, hal kedua adalah menumbuhkan kesadaran masyarakat. Akan mubazir jika pandangan masyarakat akan koperasi telah diubah akan tetapi tidak ada kesadaran untuk memajukan koperasi. Selama ini pertumbuhan koperasi selalu dimulai dari sosialisasi pemerintah dan akhirnya "disuapin" oleh pemerintah, Kebiasaan ini harus diubah. Dengan kesadaran yang tumbuh dari masyarakat akan membuat mereka berfikir bagaimana cara memajukan koperasi yang mereka kelola, dan akhirnya mereka akan berlomba-lomba membangun koperasi yang berkualitas.
3. Memperbaiki Tatanan Manajemen Koperasi
Banyak koperasi yang notabene pengurus dan anggotanya berpendidikan rendah. Hala ini menunjukkan keterbatasan mereka dalam mengelola koperasi. Pengelolaan yang kurang profesional inilah yang membuat banyak koperasi tidak berkembang dan akhirnya bangkrut. Untuk mengatasinya, maka pihak yang berwenang harus memberikan pemyuluhan dan pendidikan bagi para pengurus dan anggota koperasi agar kinerja mereka menjadi lebih profesional.
4. Batasi Pendanaan dari Pemerintah
Untuk mencipakan koperasi yang benar-benar mandiri, pemerintah harus membatasi bantuan-bantuannya. Jika koperasi selalu dimanjakan oleh pemerintah, maka mereka tidak akan berkembang. Kenyataan yang ada mereka akan selalu merongrong pemerintah untuk menggelontorkan bantuan yang jumlahnya akan terus bertambah setiap periode. Tapi dalam hal ini, bukan bererti saya mengatakan pemerintah harus menghentikan bantuannya. Pemerintah hanya perlu memberi bantuan secukpnya, yang berfungsi sebagai stimulus agar koperasi meningkatkan produktivitasnya.
5. Membuat Inovasi dalam Setiap Produk
Untuk meningkatkan daya jual koperasi, inovasi dalam setiap produk sangatlah penting. Hal-hal baru yang dikembangkan koperasi akan semakin menambah keyakinan masyarakat bahwa koperasi bisa menjadi unit ekonomi yang kuat.
6. Menerapkan sistem GCG
Koperasi perlu mencontoh implementasi good corporate governance(GCG) yang telah diterapkan pada perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum perseroan. Implementasi GCG dalam beberapa hal dapat diimplementasikan pada koperasi. Untuk itu, regulator, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM perlu memperkenalkan secara maksimal suatu konsep good cooperative governance (disingkat juga dengan GCG) atau tatakelola koperasi yang baik.
Perkembangan koperasi di Indonesia semakin lama semakin menunjukkan perkembangan menggembirakan. Sebagai salah satu pilar penopang perekonomian Indonesia, keberadaan koperasi sangat kuat dan mendapat tempat tersendiri di kalangan pengguna jasanya. Koperasi telah membuktikan bahwa dirinya mampu bertahan di tengah gempuran badai krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia. Keberadaan koperasi semakin diperkuat pula dengan dibentuknya Kementerian Negara Koperasi dan UKM yang salah satu tugasnya adalah mengembangkan koperasi menjadi lebih berdaya guna. Koperasi sangat diharapkan menjadi soko guru perekonomian yang sejajar dengan perusahaan-perusahaan dalam mengembangkan perekonomian rakyat.
Koperasi perlu mencontoh implementasi good corporate governance(GCG) yang telah diterapkan pada perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum perseroan. Implementasi GCG dalam beberapa hal dapat diimplementasikan pada koperasi. Untuk itu, regulator, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM perlu memperkenalkan secara maksimal suatu konsep good cooperative governance (disingkat juga dengan GCG) atau tatakelola koperasi yang baik. Konsep GCG sektor koperasi perlu dimodifikasi sedemikian rupa untuk menjawab tantangan pengelolaan koperasi yang semakin kompleks. Implementasi GCG perlu diarahkan untuk membangun kultur dan kesadaran pihak-pihak dalam koperasi untuk senantiasa menyadari misi dan tanggung jawab sosialnya yaitu mensejahterakan anggotanya.
Dalam mengimplementasikan GCG, koperasi Indonesia perlu memastikan beberapa langkah strategis yang memadai dalam implementasi GCG. Pertama, koperasi perlu memastikan bahwa tujuan pendirian koperasi benar-benar untuk mensejahterakan anggotanya. Pembangunan kesadaran akan tujuan perlu dijabarkan dalam visi,misi dan program kerja yang sesuai. Pembangunan kesadaran akan mencapai tujuan merupakan modal penting bagi pengelolaan koperasi secara profesional, amanah, dan akuntabel.
7. Strategi Koperasi
Masing-masing provinsi memiliki potensi SDM dan SDA yang berbeda, sehingga masing-masing procinsi ini memiliki differnsial yang dapat dijadikan karakteristik yang unik dari masing-masing provinsi. Dengan ini, jenis usaha yang dijalankan koperasi akan lebih terspesialisasi sesuai dengan potensi masing-masing.
Selain itu koperasi juga harus memberikan inovasi yang dapat mengangkat daya saing koperasi itu sendiri. Dengan adanya inovasi-inovasi baru diharapkan suatu koperasi akan menjadi lebih menarik dan dapat mengajak anggota koperasi lebih aktif berkoperasi.
Keaktifan para anggota koperasi turut mempengaruhi produktifitas dan kinerja koperasi tersebut dapat berjalan dengan baik. Contohnya semakin banyak anggota untuk bertransaksi dikoperasi maka akan membuat anggota lebih aktif untuk ikut serta dalam kegiatan-kegiatan perkoperasian sehingga dapat meningkatkan taraf hidup anggotannya.
Koperasi sebagai salah satu bentuk ekonomi Indonesia dianggap paling berperan dalam memajukan kondisi suatu daerah, dengan berjalannya suatu koperasi secara efektif maka akan memajukan pula kondisi ekonomi suatu daerah. Dengan cara-cara yang sudah saya sebutkan yang harus dibenahi baik dari permodalan, SDM, penerapan teknologi, kemampuan menajerial maupun kegiatan operasionalnya sehingga menjadikan koperasi sebagai suatu bentuk usaha yang berbasis teknologi dan kualitas SDM (brain ware management) dengan mengacu pada persaingan global dan memiliki tujuan utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar