Rabu, 11 Juli 2012

Pendidikan Murah dan Berkualitas Hak Masyarakat Indonesia

Dunia pendidikan kita tidak pernah lepas dari masalah. Polemik demi polemik silih berganti muncul dan saling terkait. Awalnya muncul masalah nasib guru, kemudian muncul soal gedung sekolah yang rusak, dan akhirnya masalah kemampuan biaya sekolah menjadi persoalan serius di dunia pendidikan. Bahkan boleh dikata, soal biaya bisa menjadi persoalan utama dalam dunia pendidikan di Indonesia. Memang, permasalahan yang dihadapi masyarakat adalah biaya pendidikan yang mahal dan sangat mempengaruhi mutu pendidikan. Akibat biaya pendidikan yang mahal, membuat masyarakat di bawah garis kemiskinan tidak mampu membiayai pendidikan anaknya. Padahal, pemerintah ingin menuntaskan wajib belajar atau wajar sembilan tahun.

Jika masalah pendanaan itu tidak mendapat perhatian maka program wajar yang telah ditetapkan dipastikan tidak akan terealisasi. Banyak anak putus sekolah karena orang tuanya tidak mampu membiayai sekolah mereka. Kecenderunganya, pemerintah kita dewasa ini kesulitan memberikan perhatian kepada masalah pendidikan. Apalagi banyaknya bencana alam dan musibah yang menimpa negeri ini membuat pemerintah harus mengencangkan ikat pinggang mengatur anggaran keuangannya. Sehingga harus ada yang menjadi korban dan salah satunya anggaran pendidikan. Hal ini bisa dilihat dari anggaran pendidikan nasional yang masih berada di bawah nilai anggaran yang diperlukan. Meski dalam UU Sistem Pendidikan Nasional telah ditetapkan untuk anggaran pendidikan harus sebesar 20 persen dari total APBN.

Namun, saat ini alokasi anggaran pendirikan nasional baru direalisasi sekitar 14 persen dari nilai total APBN. Memang kondisi alokasi anggaran pendidikan nasional kita masih dalam taraf memprihatinkan. Ini dikarenakan adanya kenyataan anggaran yang seharusnya disalurkan ke sektor pendidikan namun justru diperuntukkan bagi sektor politik.
Kita memang sadar, masih banyak sektor-sektor lain yang harus diperhatikan oleh negara untuk diberi anggaran melalui kebijakan-kebijakan liberalisasi. Meski demikian, kebijakan yang dapat mendorong majunya dunia pendidikan seharusnya tetap diperioritaskan oleh pemerintah. Bila tidak, maka dunia pendidikan akan terus berada dalam krisis mutu dan jauh tertinggal dari negara-negara berkembang lainnya. Mutu pendidikan di Indonesia harus ditingkatkan seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Indonesia sudah tertinggal jauh dengan negara-negara tetangga dalam peningkatan mutu pendidikan dan harus bisa diatasi. Salah satu cara yang harus dilakukan oleh pemerintah tidak ada jalan lain hanya dengan meningkat anggaran belanja bagi pendidikan dalam APBN/APBD (berdasarkan UUD 45 dan UU No.20/2003) sebesar 20 persen. Sebetulnya prosentasi anggaran pendidikan tersebut masih jauh tertinggal dari anggaran pendidikan di luar negeri yang mencapai sebesar 40 persen. Dana pendidikan di negara asing itupun di luar gaji dan pendidikan kedinasan dan sumbangan dari pengusaha terutama untuk membiayai penelitian. Kalau demikian, alangkah kecilnya anggaran pendidikan kita.

Pendidikan yang baik, berkualitas dan murah menjadi salah satu dambaan masyarakat Indonesia di tengah dunia pendidikan kita yang tengah dalam krisis kepercayaan. Meski kini pemerintah mempunyai kebijakan dalam â?omenggratiskanâ? kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah negeri, namun pada kenyataannya masih banyak sekolah yang memungut uang kepada siswa dengan beragam alasan. Salah satu cara yang sering dilakukan adalah membuat program study tour, menarik uang bimbingan tes, dan uang terkait dengan ujian akhir nasional.

Peningkatan mutu pendidikan sebetulnya hanya akan berhasil jika ditekankan adanya kemandirian dan kreativitas anak didik di sekolah bukanya dengan membuat segudang program ekstrakurikuler super ketat diluar tujuan pendidikan dengan biaya â?owahâ?. Suatu pendidikan dipandang bermutu diukur dari kedudukannya untuk ikut mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kebudayaan nasional. Pendidikan dikatakan berhasil bila mampu membentuk generasi muda yang cerdas, berkarakter, bermoral dan berkepribadian sesuai dengan tujuan pendidikan yang tercantum dalam UUD 45. Untuk itu, perlu dirancang suatu sistem pendidikan yang mampu menciptakan suasana dan proses pembelajaran yang menyenangkan, merangsang dan menantang peserta didik untuk mengembangkan diri secara optimal sesuai dengan bakat dan kemampuannya. Memberikan kesempatan kepada setiap peserta didik berkembang secara optimal. Mutu pendidikan akan lebih berhasil jika ditunjang fasilitas-fasilitas yang memadai dan peralatan yang lengkap untuk memudahkan dalam proses belajar mengajar. Disinilah yang paling layak dikatakan biaya sangat berpengaruh terhadap mutu pendidikan. Bukannya biaya mahal untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui berbagai program diluar sekolah yang diandalkan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar