Dunia pendidikan kita tidak pernah lepas
dari masalah. Polemik demi polemik silih berganti muncul dan saling
terkait. Awalnya muncul masalah nasib guru, kemudian muncul soal gedung
sekolah yang rusak, dan akhirnya masalah kemampuan biaya sekolah menjadi
persoalan serius di dunia pendidikan. Bahkan boleh dikata, soal biaya
bisa menjadi persoalan utama dalam dunia pendidikan di Indonesia.
Memang, permasalahan yang dihadapi masyarakat adalah biaya pendidikan
yang mahal dan sangat mempengaruhi mutu pendidikan. Akibat biaya
pendidikan yang mahal, membuat masyarakat di bawah garis kemiskinan
tidak mampu membiayai pendidikan anaknya. Padahal, pemerintah ingin
menuntaskan wajib belajar atau wajar sembilan tahun.
Jika masalah pendanaan itu tidak
mendapat perhatian maka program wajar yang telah ditetapkan dipastikan
tidak akan terealisasi. Banyak anak putus sekolah karena orang tuanya
tidak mampu membiayai sekolah mereka. Kecenderunganya, pemerintah kita
dewasa ini kesulitan memberikan perhatian kepada masalah pendidikan.
Apalagi banyaknya bencana alam dan musibah yang menimpa negeri ini
membuat pemerintah harus mengencangkan ikat pinggang mengatur anggaran
keuangannya. Sehingga harus ada yang menjadi korban dan salah satunya
anggaran pendidikan. Hal ini bisa dilihat dari anggaran pendidikan
nasional yang masih berada di bawah nilai anggaran yang diperlukan.
Meski dalam UU Sistem Pendidikan Nasional telah ditetapkan untuk
anggaran pendidikan harus sebesar 20 persen dari total APBN.
Namun, saat ini alokasi anggaran
pendirikan nasional baru direalisasi sekitar 14 persen dari nilai total
APBN. Memang kondisi alokasi anggaran pendidikan nasional kita masih
dalam taraf memprihatinkan. Ini dikarenakan adanya kenyataan anggaran
yang seharusnya disalurkan ke sektor pendidikan namun justru
diperuntukkan bagi sektor politik.
Kita memang sadar, masih banyak
sektor-sektor lain yang harus diperhatikan oleh negara untuk diberi
anggaran melalui kebijakan-kebijakan liberalisasi. Meski demikian,
kebijakan yang dapat mendorong majunya dunia pendidikan seharusnya tetap
diperioritaskan oleh pemerintah. Bila tidak, maka dunia pendidikan akan
terus berada dalam krisis mutu dan jauh tertinggal dari negara-negara
berkembang lainnya. Mutu pendidikan di Indonesia harus ditingkatkan
seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Indonesia sudah
tertinggal jauh dengan negara-negara tetangga dalam peningkatan mutu
pendidikan dan harus bisa diatasi. Salah satu cara yang harus dilakukan
oleh pemerintah tidak ada jalan lain hanya dengan meningkat anggaran
belanja bagi pendidikan dalam APBN/APBD (berdasarkan UUD 45 dan UU
No.20/2003) sebesar 20 persen. Sebetulnya prosentasi anggaran pendidikan
tersebut masih jauh tertinggal dari anggaran pendidikan di luar negeri
yang mencapai sebesar 40 persen. Dana pendidikan di negara asing itupun
di luar gaji dan pendidikan kedinasan dan sumbangan dari pengusaha
terutama untuk membiayai penelitian. Kalau demikian, alangkah kecilnya
anggaran pendidikan kita.
Pendidikan yang baik, berkualitas dan
murah menjadi salah satu dambaan masyarakat Indonesia di tengah dunia
pendidikan kita yang tengah dalam krisis kepercayaan. Meski kini
pemerintah mempunyai kebijakan dalam â?omenggratiskanâ? kegiatan
belajar mengajar di sekolah-sekolah negeri, namun pada kenyataannya
masih banyak sekolah yang memungut uang kepada siswa dengan beragam
alasan. Salah satu cara yang sering dilakukan adalah membuat program
study tour, menarik uang bimbingan tes, dan uang terkait dengan ujian
akhir nasional.
Peningkatan mutu pendidikan sebetulnya
hanya akan berhasil jika ditekankan adanya kemandirian dan kreativitas
anak didik di sekolah bukanya dengan membuat segudang program
ekstrakurikuler super ketat diluar tujuan pendidikan dengan biaya
â?owahâ?. Suatu pendidikan dipandang bermutu diukur dari kedudukannya
untuk ikut mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kebudayaan
nasional. Pendidikan dikatakan berhasil bila mampu membentuk generasi
muda yang cerdas, berkarakter, bermoral dan berkepribadian sesuai dengan
tujuan pendidikan yang tercantum dalam UUD 45. Untuk itu, perlu
dirancang suatu sistem pendidikan yang mampu menciptakan suasana dan
proses pembelajaran yang menyenangkan, merangsang dan menantang peserta
didik untuk mengembangkan diri secara optimal sesuai dengan bakat dan
kemampuannya. Memberikan kesempatan kepada setiap peserta didik
berkembang secara optimal. Mutu pendidikan akan lebih berhasil jika
ditunjang fasilitas-fasilitas yang memadai dan peralatan yang lengkap
untuk memudahkan dalam proses belajar mengajar. Disinilah yang paling
layak dikatakan biaya sangat berpengaruh terhadap mutu pendidikan.
Bukannya biaya mahal untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui
berbagai program diluar sekolah yang diandalkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar